Jakarta, Aktual.co — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum dapat memastikan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam  pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah pada 2014 lalu. Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan dari enam orang saksi yang sudah diperiksa pada hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, untuk menentukan besarnya kerugian negara, penyidik akan melibatkan pihak auditor.
“Kita lakukan penelitian lebih dalam berapa jumlah kerugian negara. Kita lakukan pemeriksaaan secara intensif, kita minta pihak auditor untuk bisa menentukan nilai kerugian negara,” kata Martin di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Dijelaskan Martin, penyidik sudah memeriksa dokumen-dokumen yang memuat adanya data pengadaan UPS. Selain itu, kata dia, para pemenang dalam tender tersebut juga ikut diperiksa.
“Termasuk siapa saja pemenang tender yang akan kita lakukan pemeriksaan ada 49 pemenang lelang tersebut,” ungkapnya.
“Kita melihat dari mekanisme pembuatan pengadaan UPS dari mulai kerangka acuan kerja karena ini APBD perubahan, kemudian mekanisme untuk penentuan mata anggaran sampai turunnya anggaran biaya tambahan sampai mekanisme lelang, proses lelang, pemenang lelang sampai barang itu ada di lokasi  sekolah,” kata Martin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid