Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa hingga saat ini tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
“Sampai saat ini belum ada tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3). 
Dikatakan Martinus bahwa hingga saat ini pihaknya baru memeriksa beberapa saksi dan memerlukan pengumpulan data dan alat bukti.
“Kami masih melakukan upaya pengumpulan alat bukti, memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid