Jakarta, aktual.com – Hingga 2021, pemerintah pusat setidaknya sudah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga mencapai Rp 138,65 triliun. Dana ini meningkat berkali lipat sejak dikucurkan pertama kali pada 2002 yang hanya sebesar Rp 1,38 triliun. Ironisnya, dana otsus sebesar itu dinilai belum sepenuhnya menyejahteraan warga Papua.
Sejatinya, dana Otsus ini memberikan sumbangan yang besar bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua, yakni mencapai 60% dari APBD Papua. Dana Otsus merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan Papua, baik dari segi fisik maupun sumber daya manusia (SDM).
Meski ada dana besar, ada dugaan kasus korupsi dana otsus. Polri menemukan adanya dugaan penyelewangan dana Otsus Papua tersebut. Seperti disampaikan Karo Analis Badan Intelijen Kemanan Polri Brigjen Achmad Kartiko, dana otsus yang diduga dikorupsi mencapai Rp 1,8 triliun. Modus penyalahgunaan dana Otsus diduga dilakukan lewat penggelembungan harga dalam pengadaan barang.
Padahal, menurut Ali Kabiay Wanggai selaku Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, pemerintah pusat memberikan Otsus untuk mendorong percepatan pembangunan di empat sektor di Provinsi Papua, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Namun, kata Ali, dana tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah Papua.
“Jika digunakan dengan baik, saya yakin Papua akan maju dan sejahtera,” ujar Ali, dalam webinar “Membongkar Korupsi Otsus Papua”, Rabu (24/3/2021).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin