Jakarta, Aktual.com – Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto mengatakan perguruan tinggi vokasi atau kampus vokasi harus meninggalkan pola pikir masa lalu.

“Kalau kampus vokasi masih menerapkan pola pikir lama dan masih mengedepankan kompetensi teknis. Maka akan susah ke depannya,” ujar Wikan dalam penandatanganan skema sertifikasi nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (25/3).

Ia menjelaskan kampus vokasi jangan terjebak dalam memberikan keterampilan teknis, tetapi juga hendaknya kemampuan nonteknis. Untuk itu, target utama Ditjen Vokasi Kemendikbud adalah mengubah pola pikir lama tersebut.

“Kebijakan insentif kita dan juga kontrak kinerja mensyaratkan pola pikir yang harus mau berubah dan tahu apa yang diinginkan oleh dunia industri dan dunia usaha,” katanya.

Kemendikbud dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi. Penyusunan skema sertifikasi nasional ini difasilitasi melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Pendidikan Tinggi Vokasi Berstandar Industri yang diluncurkan oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dit. Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) pada tahun 2020 lalu.

Penyusunan skema sertifikasi nasional difokuskan pada lima sektor prioritas, meliputi permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service pada level 5 dan 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4. Skema ini akan menjadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan secara nasional di seluruh LSP P1 Perguruan Tinggi Vokasi (PTV).

“Sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI merupakan salah satu poin paket link and match keterlibatan DUDI di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi,” tambahnya.

Paket “link and match” ini terdiri atas minimal 8+i poin yang bertujuan menguatkan kemitraan serta penyelarasan dengan industri, di antaranya kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis proyek riil dari industri, dosen tamu dari industri, magang, dan sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi itu yang kemudian menjadi upaya sekaligus jaminan penyiapan SDM unggul vokasi bagi industri di masa depan.

“Link and match sudah kita sepakati menjadi menu dan strategi besar untuk vokasi bersama industri. Penandatanganan skema sertifikasi yang disusun serta disepakati bersama hari ini levelnya sudah menikah. Skema sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan terstandardisasi yang dipahami bersama oleh vokasi dengan industri, dan diregulatori oleh BNSP,” katanya.

Program penyusunan skema sertifikasi nasional berstandar industri ini juga mencakup penyusunan materi uji kompetensi (MUK) dan juknis tempat uji kompetensi (TUK) yang disusun dengan konsep kolaborasi dari semua pemangku kepentingan.

Terdapat 10 PTV yang menjadi penerima program, namun pada pelaksanaannya melibatkan 54 PTV afiliasi sebidang, 81 prodi, 117 industri, 77 asosiasi profesi, dan 23 instansi terkait, demikian Wikan Sakarinto. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin