Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015). Nota Kesepahaman akan berlaku selama 5 (lima) tahun, mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkotika dan prekursor narkotika. Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan kesiapan TNI untuk melaksanakan bentuk-bentuk kerja sama seperti yang tercantum dalam MoU.
“TNI akan memberikan bantuan berupa pikiran, tenaga, sarana dan prasarana untuk kepentingan BNN. Selain itu, TNI juga menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan di TNI AD, TNI AL dan TNI AU untuk dapat digunakan oleh BNN dalam rangka rehabilitasi,”kata Moeldoko. “Indonesia sekarang memasuki Darurat Narkoba, maka diperlukan pengerahan seluruh kekuatan baik dari TNI, Polri dan semua unsur yang dapat digunakan oleh BNN untuk memberikan bantuan sepenuhnya karena kalau tidak, akan ada lost generation,” tambahnya. Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, TNI melakukan usaha pencegahan secara internal untuk mencegah para prajurit TNI terlibat dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan narkotika. Apabila ada anggota TNI yang bermain dengan Narkoba, maka POM TNI dan Provost setempat akan melakukan tindakan dengan menangkap anggota tersebut. Anggota yang terlibat Narkoba akan menjalani rehabilitasi dan selanjutnya akan dilakukan proses pemecatan dari dinas aktif .
Artikel ini ditulis oleh:

















