Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Mayor Jenderal TNI Achmad Tanribali Lamo menegaskan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) TMII tidak pernah merugikan keuangan negara.
Menurut Achmad, hal itu berdasarkan laporan BPK sejak 2018-2020 bahwa TMII tidak pernah merugikan keuangan negara.
“Berdasarkan hasil pemantauan merugikan negara BPK, TMII sampai semester 1 2018 ini tidak terdapat kasus kerugian negara, kalau kita simak pernyataan ini maka tidak ada lagi yang disetorkan dari TMII sepanjang itu dari kewajiban TMII, karena apa, kami diperiksa BPK,” katanya saat konferensi pers dalam akun YouTube CendanaTV, Minggu (11/4).
Achmad melanjutkan, dalam pengelolaan TMII itu pihaknya tidak pernah sama sekali minta bantuan ataupun menerima kucuran dana dari APBN maupun APBD.
“Walaupun demikian TMII tetap diperiksa BPK karena masuk sekretariat negara,” ungkapnya.
Achmad juga menjawab soal TMII tidak pernah menyetor ke kas negara, menurutnya, hasil pemeriksaan BPK yang menyebutkan TMII tidak pernah merugikan negara.
“Setoran apa bagi hasil dan sebagainya, kalau ada kami ditegur oleh BPK. Tetapi BPK mengatakan tidak ada kerugian negara dalam hal ini, dan ini berlaku 2018, 2019, 2020,” katanya.
Dia menyebutkan dari hasil pemeriksaan BPK sampai semester II 2020, tidak ada kerugian negara. “Tidak ada kewajiban TMII menyampaikan kepada negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke negara.
Adapun yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto ini mengelola TMII selama 44 tahun.
“Benar (Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor ke kas negara),” ucap Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/4).
Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pasalnya, pemerintah ingin agar TMII tersebut memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.
“Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan,” jelas Setya.
Sebelum akhirnya diambil alih negara, Kemensetneg telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar TMII diambil alih Kemensetneg.
“Kita berikan arahan dulu, lakukan legal dan financial audit, pertimbangkan rekomendasi BPK dan pihak-pihak lainnya, dan putuskan harus diambil alih,” kata Setya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i