Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj didampingi Waketum PBNU Maksum Mahfudl, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini saat konferensi pers seputar pembakaran bendera Tauhid di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018). PBNU menyatakan sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka segala bentuk upaya menuju makar harus ditindak tegas. Menurutnya, berdasarkan temuan tim pencari fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran HTI tak cuma terjadi di Garut. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com– Hebohnya video pengakuan Jozeph Paul Zhang sebagai nabi ke-26 membuat geram Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tayangan video Jozeph yang menyinggung umat Islam itu terekam saat diskusi daring yang diunggah di akun YouTube pribadinya.

Kegeraman itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini, yang dengan tegas menyebut tindakan Jozeph Paul Zhang itu merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam.

Atas alasan itu, Helmy Faishal meminta kepada aparat kepolisian untuk bergerak cepat agar kasus ini tidak memprovokasi masyarakat dan menjadi besar.

“Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan,” ujar Faishal kepada wartawan, Sabtu (17/4) malam.

Baca juga >> Bateskrim Polri Lengkapi Dokumen Penyidikan Jozeph Paul Zhang

Helmy Faishal bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi informal dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak Jozeph Paul Zhang .

“Saya sudah secara informal sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak ya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin