Medan, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyayangkan bahwa Kota Medan di Sumatera Utara menempati nomor satu peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.
“Sangat kami sedihkan, kalau memang itu betul-betul fakta bahwa Medan merupakan nomor satu peredaran narkoba yang paling besar. Kami sangat sayangkan,” kata Rajudin, di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (21/4).
Politisi PKS itu mengajak semua pihak terkait agar tidak tinggal diam melihat informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan bergerak cepat dalam memberantas peredaran maupun pengguna narkoba di Kota Medan.
Dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan, Rabu (14/4), menyebutkan selama tiga bulan lebih terakhir dari Januari hingga 12 April 2021 telah menangani 604 kasus, dan menetapkan tersangka tujuh orang.
Adapun barang bukti narkoba berupa 69,6 kilogram ganja, dan 26,7 kilogram sabu-sabu, dan seluruh barang bukti telah dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di halaman parkir Polrestabes Medan.
“Aparat pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat agar segera mengantisipasi peredaran narkoba. Menjadi nomor satu pengedar narkoba itu, kalau bisa segera kita turunkan,” katanya pula.
“Kalau pun belum bisa kita hilangkan sama sekali, minimal berkuranglah. Malu juga kita di masyarakat, apalagi di Indonesia. Kalau itu dicap sebagai orang nomor satu dalam hal buruk, kita ya nggak terima,” ujar Rajudin lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i