Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kedua kiri), Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune J.E Ganda (kedua kanan), disaksikan Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak (kiri) dan Plt Kepala Disnaker Minut Hanny Komontoy (kanan) berfoto bersama usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kab. Talaud dan Kab. Sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda. Kami berharap Pemda Kab. Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano