1 dari 8
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Petugas mengamati barang bukti mobil mewah Ferrari dan McLaren saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















