Kuala Lumpur, Aktual.com – Pemerintah Malaysia mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk wisatawan yang baru tiba dari negara yang melaporkan penularan virus SARS-CoV-2 jenis Variant of Concern (VOC).

“Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) sebelum ini telah mengkonfirmasi perkembangan mutakhir di banyak negara yang melaporkan virus SAR-CoV-2 VOC jenis baru,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Ismail Sabri Yakub dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (25/4).

Dia mengatakan ada di kalangan varian ini telah terdeteksi di Malaysia, misalnya varian B.1.351 atau South African variant.

“Melihat kepada perkembangan pelaporan beberapa jenis VOC baru lagi di banyak negara luar, adalah dikhawatiri varian ini kemungkinan bisa dibawa masuk oleh wisatawan yang mengembara ke Malaysia,” katanya.

Virus SARS-CoV-2 penyebab penularan COVID-19 kerap bermutasi bagi memastikan kelangsungan hidupnya (survival) di dalam lingkungan hidup bersama manusia.

“Perubahan ini menyebabkan wujudnya varian bagi virus SARS-CoV-2,” katanya.

VOC atau varian yang membimbangkan ini bisa menyebabkan terjadinya penyebaran infeksi dengan cepat, infeksi dengan gejala dan komplikasi parah termasuk peningkatan penerimaan kasus ke bangsal dan unit perawatan intensif juga
terjadinya kematian.

Kemudian kurangnya efektivitas perlindungan yang diberikan oleh vaksin, kesulitan mendeteksi infeksi melalui tes laboratorium tertentu.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada saat itu ada tiga jenis varian yang menjadi perhatian; yaitu B.1.351 yang pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan, B.1.1.7 yang pertama kali dilaporkan di Inggris Raya dan B.1.1.28 atau P1 awalnya dilaporkan di Brasil / Jepang.

Sebagai tindakan pencegahan mencegah penyebaran VOC jenis baru di Malaysia, ujar dia, pemerintah telah mengatur beberapa hal pada seorang musafir yang baru saja tiba dari negara yang melaporkan penularan virus SARS-CoV-2 jenis VOC komunitas.

Peraturan tersebut adalah menjalani sampel usap untuk uji deteksi infeksi COVID-19 tiga hari sebelum tanggal keberangkatan, diperlukan untuk menjalani perintah pengawasan dan observasi (karantina) di stasiun karantina, masa karantina diperpanjang dari 10 hari menjadi 14 hari.

“Terlepas dari tindakan di atas yang perlu dilakukan oleh para traveller pendatang baru di Malaysia termasuk mematuhi SOP saat ini yang berlaku yakni unduh, daftar dan aktifkan aplikasi MySejahtera di ponsel sebelum tiba di Malaysia,” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin