Semarang, Aktual.co — Tersangka penyerangan terhadap Duta Besar AS Kim Ki-Jong, diduga seorang pria yang sedang latihan militer bersama antara Korea Selatan-AS di Seoul. Wajah pelaku dan tangan pelaku terlihat saat ia hendak memberikan pidato, Kamis pagi.

Korea Utara menyebut itu sebagai “serangan pisau keadilan” yang mencerminkan sentimen anti AS di Korea Selatan. Pihak berwenang telah memperoleh surat perintah penangkapan bagi tersangka penusukan Kim Ki-Jong, kata seorang pejabat di Seoul Pengadilan Distrik Pusat, Sabtu (7/3), dilansir situs berita CNN.

Ia ditahan setelah serangan itu dengan pihak berwenang waktu itu untuk menangkapnya atau membiarkan dia pergi. Kim (55), seseorang yang memiliki sejarah perilaku tak terduga, dan akhirnya didakwa dengan percobaan pembunuhan dan denda.

Seorang pejabat polisi, Yoon Myeong-seong, juga mengatakan kepada wartawan bahwa Kim sebelumnya telah mengunjungi Korea Utara tujuh kali antara 1999 dan 2007. Pihak berwenang setempat secara intensif melakukan penyelidikikan mengenai hubungan yang dimungkinkan antara kunjungannya ke negara komunis dengan serangan ini.

Duta Besar AS untuk Korea Selatan, Mark Lippert masih dalam kondisi stabil setelah menjalani lebih dari dua jam operasi, di mana ia mendapat 80 jahitan di wajahnya. “Dia mungkin akan tetap di rumah sakit selama tiga sampai empat hari,” kata Dr. Jung Nam-shik di Rumah Sakit Yonsei Severance.

Pada tahun 2010, Kim menerima penangguhan hukuman dua tahun penjara karena melemparkan sepotong beton pada duta besar Jepang untuk Korea Selatan.

Motif serangan Kamis? Dia ingin mengakhiri latihan militer Korea Selatan-AS untuk memperbaiki hubungan Utara-Selatan, kata polisi. Latihan diadakan setiap tahun meskipun kritik diduga keras dari Korea Utara.

Pemerintah Korea Utara percaya serangan itu adalah hukuman hanya untuk penghasut perang AS.
Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, di sisi lain mengutuknya. “Kejadian ini bukan hanya serangan fisik pada duta besar AS, tapi serangan terhadap aliansi Korea Selatan-Amerika Serikat dan tidak pernah dapat ditoleransi.”

Artikel ini ditulis oleh: