Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa masa kerja Tim Reformasi Tata kelola Migas (RTKM) telah selesai per hari ini, 13 Mei 2015. Sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selama enam bulan.
“Tim ini selesai sampai disini, tepat 13 Mei berakhir. Kami sempat memohon ada perpanjangan, tapi ada aspek lain yang sifatnya teknis untuk di-follow up, tapi bukan kewenangan ini,” kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurutnya, ini merupakan tim yang luar biasa dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai penataan dan pengelolaan tata migas nasional.
“Seluruh item rekomendasi saya menyebutnya sesuatu yang ‘do able’. Ketika menyusun rekomendasi sudah didasarkan bagaimana situasi di lapangan,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa dari seluruh rekomendasi tim yang dipimpin oleh Faisal Basri ini sudah ada beberapa persen yang dieksekusi dan ada yang sudah tuntas maupun masih dalam proses pelaksanaan.
“Beberapa anggota tim juga menjadi unit-unit dalam rekomendasi yang sedang kita follow up. Jadi sebagian besar tim sudah terserap ke dalam fungsi eksekusi, dan kita harap tim ini mengawal,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















