NTT, aktual.com – Aparat Kepolisian Resort Ende bersama personil TNI dari Kodim 1602 Ende meringkus Yuliardi (26), di Desa Nduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende NTT, lantaran mengaku sebagai anggota TNI-AL lalu melakukan pemerasan kepada para korban hingga puluhan juta rupiah.
Yuliardi diketahui warga Provinsi Jawa Timur dan Informasi yang dihimpun dari Humas Kepolisian Resort Ende, oknum TNI gadungan tersebut diringkus pada Selasa, (11/5) Pukul 13.00 WITA bertempat di kediaman Ibu Tina, Desa Nduaria Kecamatan Kelimutu, Ende.
Kronologi penangkapan Yuliardi yang diterangkan Polisi, ketika salah seorang yang menjadi korban penipuan yakni, Fandi melaporkan hal tersebut kepada Serma Kelvin dan Bripka Irvan sehari sebelumnya. Fandi mengadu karena TNI gadungan tersebut menjamin kelulusan adiknya Empisius Pega Daya menjadi anggota TNI-AD.
Tak sampai disitu, ternyata ada tiga orang korban lagi yang dijanjikan akan kelulusan tes TNI-AD oleh Yuliardi. Setelah mendapat laporan warga, Serma Kervin Babinsa Kurulimbu melaporkan pengaduan masyarakat tersebut kepada Pasi Intel Kodim 1602 Ende.
Pasi Intel Kodim Ende langsung mendatangi pelaku lalu mengiterogasinya. Setelah diinterogasi, diketehui Yuliardi bukan merupakan seorang anggota TNI melainkan warga sipil biasa yang telah melakukan penipuan kepada empat orang warga Ende dengan total yang berhasil Ia raup senilai 28,5 Juta rupiah.
Pelaku kemudian diserahkan ke aparat Kepolisian dan ditahan di Mapolsek Ndona untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun empat orang korban pemerasan Yuliardi berdasarkan pemeriksaan polisi, yakni; Kornelius Dote Rp 5.850.000; Albertus Resi, Rp 7.350.000; Empisius Pega Daya Rp 7.350.000 dan Damianus Wesa Rp 7.500.000. Totalnya mencapai 28 juta lebih.
Dandim 1602 Ende Kolonel Inf. Nelson Paedo Marpaung yang dikonfirmasi pada Jum’at, (14/05) mengecam tindakan Yuliardi yang mengaku telah mencoreng nama baik TNI.
“Kami sudah serahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian Resort Ende,”kata Dandim Nelson.
Dandim menghimbau warga Kabupaten Ende untuk tidak mempercayai tipu daya orang yang mengatasnamakan TNI dalam proses seleksi Prajurit TNI.
“Jadi proses seleksi di TNI itu tidak ada pungutan. Sekarang prosesnya transparan dan online. Jadi jangan mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan. Semua harus ada usaha sesuai dengan syarat-syarat,” terang Dandim Nelson.
Artikel ini ditulis oleh:
Tatap Redaksi