Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 36,3 ton apel impor asal Amerika Serikat yang mengandung bakteri “listeria monocytogenes”, dimusnahkan di pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 milik PT Tenang Jaya Sejahtera Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini, mengaku sempat kesulitan mendapat perusahaan yang bersedia memusnahkan apel-apel itu.
PT Meta Jaya Nusantara, sebagai perusahaan pemasok apel, sebelumnya sudah meminta ke sejumlah perusahaan. Di antaranya PT Holcim Indonesia. Pabrik semen itu ternyata tidak bersedia lakukan pemusnahan.
Alasannya, tingginya kadar air dari hasil pemusnahan apel dikhawatirkan mempengaruhi kualitas semen yang diproduksi.
“Karena lokasinya digunakan pula untuk memproduksi semen,” ujar Harpini, di Karawang, Jumat (6/3).
Sampai akhirnya PT Tenang Jaya Sejahtera Karawang bersedia memusnahkan apel berbakteri itu secara total. Apel impor itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenarator bersuhu 1.000 derajat celcius.
Jika dirupiahkan, 36,3 ton apel yang dimusnahkan itu senilai sekitar Rp10 miliar. Jika harga per kilo-nya Rp30 ribu. 

Artikel ini ditulis oleh: