Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Entikong, Kalimantan Barat, melepasliarkan 2.500 ikan endemik di aliran Danau Padong Pangeran Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Yang kita lepas ikan endemiknya ikan baung,” kata Kepala Balai KIPM Entikong, MW Giri Pratikno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/5).

Giri mengemukakan, kegiatan melepasliarkan 2.500 ekor ikan tersebut sekaligus menjadi momen memperkuat kerja sama, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga yang bertugas menjaga perbatasan.

Ia juga mengutarakan harapannya agar ikan endemik di Kalimantan Barat tetap terjaga dan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Semoga kelak bermanfaat bagi masyarakat sekitar wilayah Sekayam dan perbatasan Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, ajang pelepasliaran tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina menegaskan salah satu tujuan digelarnya BMK 2021 adalah perwujudan sikap KKP di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Menurut Rina, keberlanjutan menjadi poin penting untuk menjaga denyut perekonomian warga setempat sekaligus menjaga agar anak-cucu nanti bisa tetap mengenal ikan-ikan endemik Kalimantan.

“BMK bukan hanya tentang pelayanan, tapi juga menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keberlanjutan,” tegas Rina.

Untuk itu, Rina mendorong unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di daerah untuk melakukan aksi peduli lingkungan seperti pelepasan ikan endemik selain melakukan aksi peduli sosial dengan bagi-bagi ikan. Dia berharap, semangat BMK menjadi ruh para pegawai BKIPM dalam mengawal sumber daya perikanan nasional.

“Kita dorong pelepasliaran ikan endemik di daerah agar ikan lokal Indonesia jauh dari kata punah,” ucapnya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin