Jakarta, aktual.com –Pemerintah resmi menyerahkan pengelolaan Blok B yang sebelumnya dikelola PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PGE), yang tak lain BUMD Pemprov Aceh.
Sejumlah pihak menilai, meski ada kesan penyerahan ke daerah, seringkali operator sebenarnya pihak swasta. Khusus untuk blok B tersebut, Grup Bakrie dinilai berada di belakang penguasaan blok B. Tak heran sebelum pengalihan pun banyak protes dari warga karena khawatir tak mampu dikelola grup Bakrie.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pemerintah perlu berhati-hati menunjuk pengelolaan blok migas, terutama di daerah. Daerah pun harus transparan, apakah benar dikelola sepenuhnya atau justru diam-diam diserahkan ke swasta.
Jika diserahkan ke Grup Bakrie, masih banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh Group Bakrie seperti kasus Lapindo yang sampai sekarang belum selesai. Mereka juga masih mempunyai beban hutang kepada pemerintah yang belum terselesaikan.
Belum lagi utang-utang mereka kepada pihak lain yang belum selesai. Jadi, Mamit menilai wajar ada kekhawtiran dari masyarakat Aceh terkait keterlibatan mereka di PT PGE. Karena bagaimanapun, industri migas adalah industri yang penuh resiko dan juga biaya tinggi.
“Track record Group Bakrie melalui anak perusahaan di sektor migas kurang bagus. Dengan kondisi keuangan Group Bakrie apakah mereka bisa berkomitmen untuk meningkatkan dan mengelola Blok B. Saya juga sedikit menyayangkan pemda Aceh kurang berhati-hati dalam memilih partner dalam mengelola Blok B karena Blok B akan menjadi penerimaan daerah ke depannya,” tegas Mamit, saat dihubungi wartawan, Senin (24/5/2021).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin