Jakarta, Aktual.co — Hampir semua terpidana mati sudah berkumpul di Pulau Nusakambangan. Namun, pihak Kejaksaan Agung belum mau terbuka terkait dengan eksekusi tahap dua itu.
“Nanti pada waktunya Jaksa Agung akan menyampaikan secara resmi kapan waktunya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3).
Dia mengaku, terkait dengan eksekusi mati itu belum bisa disampaikan. “Bisa saya sampaikan bahwa pengumuman pelaksanaan eksekusi mati tahap dua belum bisa disampaikan hari ini,” kata Tony.
Dia mengaku, ada kendala teknis yang membuat belum terlaksananya hukuman mati tahap dua itu. Terlebih menurut dia, fasilitas di Nusakambangan belum siap 100 persen untuk menjadi tempat eksekusi mati tahap dua.
Selain fasilitas, Kejagung juga masih menunggu proses hukum salah satu terpidana mati. Karena ada satu narapidana yang masih menunggu hasil sidang peninjauan kembali.
“Kita memperhatikan dan menghormati proses hukum yang ada,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















