Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian situasi provinsi, dan menyatakan siap berdiskusi soal indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO.

“Kami apresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menkes, Pemprov DKI Jakarta sendiri terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah COVID-19,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/5) malam.

Seperti yang disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, lanjut Anies, penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah. Bahkan, kata dia, Menkes Budi menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Karenanya dalam kesempatan yang baik itu, Menkes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini yang menurutnya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

“Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu (tanpa sosialisasi) justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” ujar Anies.

Anies juga menilai kerja sama pihaknya dengan Kementerian Kesehatan sejak dipimpin oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Desember 2020, terjalin amat baik mengingat karakter Budi itu sendiri yang memberikan kesan tersendiri pada Anies.

“Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi,” tutur Anies.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, tambah Anies, juga dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Anies juga menyinggung soal keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan COVID-19 yang menjadi salah satu indikator penilaian di mana penanganan COVID-19 di DKI dilabeli E atau tidak cukup baik.

Anies menyebut di DKI Jakarta saat ini tingkat keterisiannya masih di kisaran 30 persen, dengan sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta yang menurutnya bisa diartikan DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19,” ucap Anies.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i