Beijing, Aktual.com – China mengumumkan bahwa pasangan menikah diizinkan memiliki hingga tiga anak, sebuah perubahan kebijakan besar dari batas yang ditetapkan saat ini yaitu dua anak, setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis angka kelahiran di negara berpenduduk terpadat di dunia itu.

Perubahan itu disetujui selama pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping, menurut laporan kantor berita resmi Xinhua.

“Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak,” demikian laporan Xinhua.

Pada 2016, China membatalkan kebijakan satu anak yang selama puluhan tahun diberlakukan untuk menghentikan ledakan populasi.

Sementara batasan dua anak juga gagal mengatur angka kelahiran berkelanjutan karena tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota China menghalangi banyak pasangan untuk memiliki anak.

Perubahan kebijakan muncul dengan “langkah-langkah yang mendukung, yang akan kondusif untuk meningkatkan struktur populasi negara kita, memenuhi strategi negara untuk secara aktif mengatasi populasi yang menua dan mempertahankan keuntungan, pemberian sumber daya manusia”, kata Xinhua.

Pengumuman itu mendapat tanggapan dingin di media sosial China, di mana banyak orang mengatakan mereka tidak mampu memiliki bahkan satu atau dua anak.

“Saya bersedia memiliki tiga anak jika Anda memberi saya 5 juta yuan (sekitar Rp11,2 miliar),” kata seorang pengguna di Weibo.

Awal bulan ini, sensus sekali dalam satu dekade China menunjukkan bahwa populasi tumbuh pada tingkat paling lambat selama dekade terakhir sejak 1950-an, menjadi 1,41 miliar jiwa.

Data juga menunjukkan tingkat kesuburan hanya 1,3 anak per perempuan untuk tahun 2020 saja, setara dengan masyarakat lansia seperti Jepang dan Italia.

Sumber: Reuters

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i