Banda Aceh, Aktual.com – Sebanyak 2.988 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Jaya, menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah SK dari kementerian Koperasi dan UKM sudah keluar, terdapat sebanyak 2.988 orang penerima. Bantuan ini merupakan sala satu upaya membantu UMKM untuk bangkit kembali,” kata Abu Bakar, Rabu (9/6).
Untuk penyalurannya, pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan pihak Bank Aceh terkait bagaimana penyaluran dana tersebut sesuai dengan tetap menerapkan protocol Kesehata
Pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 15.000 orang lebih dan yang keluar sesudah hasil verifikasi sebanyak 2.988 orang.
“Sistem pengambilan nanti langsung ke Bank dan langsung mengikuti prosedur pengambilan dengan dan tidak ada pendampingan serta pemotongan dana apapun dengan jumlah anggaran yang diterima Rp1.200.000,” kata Abu Bakar.
Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu UMKM untuk terus bangkit di tengah pandemi COVID-19.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i