Jakarta, Aktual.com – Penipuan mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM berhasil mendatangkan korban. Seorang pengurus koperasi yang menolak disebutkan namanya, menyampaikan kepada aktual.com Jumat (11/6) bahwa dia menjadi korban penipuan.

Kronologis kejadian berawal bahwa Korban dihubungi oleh Pelaku yang mengaku sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Kadisperindagkop-UKM) Provinsi Riau, Asrizal menginstruksikan untuk mengirimkan dua orang utusan koperasi pada kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2021.

Pelaku yang mengaku Kadisperindagkop-UKM ini juga mengirimkan surat (aspal) yang mengatasnamakan Kemenkop UKM dan ditandatangani Deputi Bidang Pembiayaan, RS. Hanung Harimba Rachman bahwa di dalam poin terakhirnya menyebutkan: Untuk reservasi tiket/ticketing dengan akomodasi antar jemput, penginapan dan konsumsi, hanya diperbolehkan untuk reservasi tiket transportasi / pesawat pada: Desinta Tours and Travel JL. Danau Tamblingan, No. 39 A, Kota Denpasar, Bali. Untuk Reservasi Tiket silahkan menghubungi Sdr. Kadek Ariasa HP. 0823-1047-3679.

Tanpa berpikir panjang, korbanpun langsung menghubungi nomor tersebut dan diminta mentransfer uang senilai Rp11 Juta. Keesokan harinya barulah korban mengkonfirmasi hal tersebut kepada Disperindagkop-UKM Provinsi Riau untuk menanyakan hal tersebut, dan pihak Disperindagkop-UKM Provinsi Riau membantah hal tersebut dan memastikan bahwa informasi tersebut adalah Hoaks alias penipuan.

Korbanpun menyampaikan bahwasanya dokumen tersebut ramai diperbincangkan di WAG Koperasi di Riau, dan ternyata yang menjadi korban tidak hanya dirinya, melainkan sudah sekian orang juga tertipu.

“Ini harus saya sampaikan kepada media bahwa masyarakat terutama para pelaku koperasi harus waspada akan penipuan mengatasnamakan Kemenkop UKM,” kata korban saat diwawancarai.

Korban mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, untuk pelaku penipuan ini segera tertangkap. Selain itu juga supaya tidak lagi korban-korban berikutnya.

“Inikan saya transfer lewat bank. Pastinya pihak Bank mempunyai data nasabah pelaku penipuan ini,” ungkapnya.

Redaksi aktual.com berusaha untuk menghubungi pihak Kemenkop UKM, namun sampai berita ini dimuat belum ada jawaban dari Deputi Pembiayaan.