Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga, mendesak Presiden Joko Widodo, untuk segera menanda tangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Asian Games 2018.

Dikatakan Deputi V Kemenpora, Gatot Dewa Broto, pihaknya meminta kepada Presiden agar segera menandatangani Keppres tersebut paling lambat 20 Maret 2015.

“Draft Keppres tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Games 2018 diharapkan segera ditandatangani Presiden paling lambat tanggal 20 Maret 2015,” kata Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (5/3).

Gatot berdalih, keterlambatan untuk mengurus Keppres yang berfungsi sebagai payung hukum penyelenggaraan even olahraga terbesar se-Asia itu, karena menunggu tuntasnya persengketaan hukum terkait masalah logo lima ring antara KONI dan KOI.

Sejak 2014 lalu, Kemenpora selalu berjanji untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan Keppres tersebut. Namun, janji yang dilontarkan Kemenpora itu, tidak pernah terealisasi hingga saat ini mereka mengucapkan janji lagi.

Padahal, Keppres ini sangat berguna untuk melakukan persiapan-persiapan Asian Games, terutama arena pertandingan yang akan digunakan. Karena, sesuai peraturan dari induk olahraga dunia (IOC), pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 2016 kepada Indonesia untuk melakukan persiapan.

Jika pada tenggat waktu yang diberikan IOC belum terselesaikan, maka Indonesia bisa dipastikan gagal menyelenggarakan perhelatan olahraga empat tahunan itu.

Artikel ini ditulis oleh: