Jakarta, Aktual.com – Proyek Liga Super di Afrika mendapat lampu hijau dari konfederasi sepak bola benua itu, CAF, kendati gagasan serupa sempat gagal karena respon keras publik di Eropa.

Presiden CAF Patrice Motsepe bahkan mengungkapkan bahwa ide Liga Super Afrika pertama kali disarankan oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino, yang mengambil kubu menolak ketika proyek Liga Super Eropa muncul ke permukaan bahkan mengancam pemain yang terlibat di dalamnya akan terkena sanksi larangan tampil di kompetisi FIFA.

Menurut Motsepe, Liga Super Afrika menjadi gagasan baik untuk meningkatkan kualitas sepak bola di benua tersebut dan siap membuatnya laik secara finansial.

“Kami terus meninjau dan dalam diskusi awal untuk memulai Liga Super Afrika CAF yang inklusif, menguntungkan dan dapat dukungan luas,” kata Motsepe dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Ahad (20/6) malam.

“Kami mengikuti proyek percobaan klub-klub top Eropa yang membentuk Liga Super Eropa dan akan belajar dari pengalaman serta kegagalannya,” ujarnya menambahkan.

Infantino pertama kali mengemukakan ide liga super di Afrika pada 2019, menyebut kompetisi itu akan melibatkan 20 tim permanen disertai beberapa tim yang bisa tampil lewat kualifikasi kompetisi regional.

Infantino bahkan memprediksi Liga Super Afrika bisa menghasilkan pendapatan sekira 3 miliar dolar AS (sekira Rp43,4 triliun) dalam jangka waktu lima tahun.

Motsepe mengakui CAF harus mempertimbangkan kompetisi baru demi menghasilkan pendapatan bagi organisasi tersebut dan asosiasi anggota serta “berkontribusi agar sepak bola Afrika menjadi kompetisi global dan mandiri”.

Dukungan terhadap Liga Super Afrika jelas menjadi langkah besar bagi Motsepe yang baru mulai memimpin CAF sejak Maret 2021 dan mengatakan citra organisasi itu harus diperbaiki.

“Ada persepsi buruk tentang CAF terkait kepatuhan akan praktik tata kelola, audit, etika, keuangan dan manajemen yang baik,” kata Motsepe.

“Persepsi negatif ini mungkin, dalam tataran tertentu, dikonfirmasi oleh hasil audit berat yang mengidentifikasi transaksi dan perilaku tidak teratur, tidak etis dan tidak pantas,” ujarnya menambahkan, tetapi tanpa rincian apapun. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin