Makassar, Aktual.com – Aparatur sipil negara di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat bakal tak dibayar tunjangannya bila tak mau divaksin Covid-19.
“Pemerintah di Mamuju berharap agar ASN di Mamuju, bersedia divaksin untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Sekda Kabupaten Mamuju, Suaib, Rabu (23/6).
Karenanya, Suaib berharap agar seluruh ASN di Mamuju dapat bersedia divaksin karena itu untuk keselamatan semua pihak.
Sejauh ini, pemerintah di Mamuju sudah membuat surat edaran yang mewajibkan ASN untuk divaksinasi dalam rangka mengurangi resiko penularan Covid-19.
Melalui Forkopimda juga telah melakukan vaksinasi pencegahan Covid-19 sebanyak 1.000 orang untuk masyarakat umum ASN dan TNI Polri.
“Pemerintah vaksin Covid-19 adalah solusi yang dinilai paling baik untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19, sehingga Forkopimda Mamuju melaksanakan vaksinasi massal,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network