Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Badan PT BCA 1999 di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tersangka HP (Hadi Poernomo) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (5/3).
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus tersebut pada 21 April 2014 ketika kasus terjadi Hadi masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak 2002-2004, namun baru Hadi baru pertama kali dipanggil sebagai tersangka pada hari ini (Kamis).
“Tadi katanya yang bersangkutan mengirimkan surat kepada penyidik, hanya saya belum tahu alasan ketidakhadirannya,” tambah Priharsa.
Karena tidak hadir pada pemanggilan hari ini, maka KPK akan memanggil ulang Hadi.
“Iya akan dipanggil ulang, jadwalnya akan ditentukan oleh penyidik,” ungkap Priharsa.
Dalam kasus ini, Hadi selaku Dirjen Pajak diduga mengubah telaah direktur PPH mengenai keberatan SKPN PPH BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait Non Performance Loan (NPL atau kredit bermasalah) senilai Rp5,7 triliun kepada direktur PPH Ditjen Pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby