Jember, Aktual.com Para kontraktor dan rekanan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Jember diminta untuk tidak main-main dengan pengerjaan proyek perbaikan jalan rusak.

Sebab Bupati Jember Hendy Siswanto memantau langsung secara ketat proses perbaikan jalan dimulai sejak penandatanganan kontrak paket pengadaan langsung antara dinas terkait dengan kontraktor.

“Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur ini nantinya harus dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” ucap Bupati Jember Hendy di depan 30an kontraktor yang hadir pada Minggu (27/06).

Bupati Hendy juga menginginkan pengerjaan proyek ini nantinya harus dikerjakan dengan benar agar tidak ada lagi catatan merah dari BPK RI seperti predikat disclaimer dan Opini Tidak Wajar dari BPK RI di tahun tahun sebelumnya.

Selain itu juga ditegaskan juga agar kontraktor tidak mengerjakan proyek dengan cara di-subcon atau dikerjakan dengan menunjuk pihak lain. Dia juga meminta sesama kontraktor agar saling membantu satu dengan lainnya.

“Para kontraktor harus saling membantu, bagi yang belum bisa membuat laporan maka kontraktor lainnya wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur, mengajari juga yang belum bisa. Para kontraktor ini adalah keluarga besar,” pesannya.

Selain pada kontraktor, Bupati juga menegaskan kepada Kepala PU BM SDA Rahman Anda, agar tidak terburu-buru membayar lunas 100% terhadap pekerjaan kontraktor.

“Sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen, mengingat pengalaman dua tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sekedar diketahui, di Jember memiliki panjang jalan sekitar 1080,7 kilometer dan ada 789 ruas jalan itu yang rusak. Saat ini akan diperbaiki secara rinci, jalan rusak berat kurang lebih 1.013,80 kilometer dan 66,9 kilometer rusak ringan. Nantinya ada 53 paket perbaikan jalan yang dilakukan dan 30 paket untuk multiyears. Tahun ini, kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 4,405 triliun, dan Rp 600 miliar di antaranya atau sekitar 13,62 persen diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan raya.

Sementara, Kepala Dinas PU BM SDA Rahman Anda menjelaskan, prosesi penandatanganan Kesepakatan Kontrak Paket Pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung yang dilaksanakan masih terbatas terhadap 64 kontraktor.

“Untuk tahap awal penandatanganan meliputi 64 kontrak, yakni 42 paket jalan dan 22 paket drainase,” terang Rahman Anda. Diperkirakan para kontraktor akan mengerjakan perbaikan jalan rusak dan drainase mulai pekan ini karena secara administrasi sudah tanda tangan Surat Perintah Kerja atau SPK.

(Aminudin Aziz)