Jember, Aktual.com – Pengelolaan Sumber Daya lokal mulai hulu hingga hilir, menjadi prioritas utama Pemkab Jember dalam mengembangan sektor UMKM. Terlebih, di tengah kondisi pendemi seperti saat ini, UMKM berbasis kekuatan potensi lokal, menjadi penopang utama dalam menggerakan sektor perekonomian.

“Penguatan sektor riil memang dibutuhkan batasan yang jelas, yang nantinya harus dikuatkan dengan legal formal, seperti peraturan Bupati atau Perda misalnya, sehingga apa yang disebut pengembangan sektor lokal, bisa menyentuh dan tepat sasaran,” ungkap Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember, Arismaya Parahita, Senin (28/6).

Lebih dari itu, hal ini juga sekaligus merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden No.7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelrindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam pepres tersebut, Arismaya menjelaskan tentang perluasan kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Koperasi dan UMKM.

“Jadi dalam pengembangannya, kita akan prioritaskan usaha-usaha yang berbasis kepada Koperasi, baik produk dan jasa, yang hulu hingga hilirnya ada di Jember, dan memanfaatkan Sumber Daya serta potensi lokal. Contohnya, kopi misalnya, melalui Koperasi, ya tanamannya ada di Jember, diproses dan dijual serta dikembankan di Jember. Itu yang akan kita utamakan,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya mentargetkan akhir tahun ini, klasterisasi dan database Koperasi dan UMKM akan dirampungkan, sehingga nantinya akan simultan dengan batasan apa yang disebut dengan produk lokal.

“Nah, kalau semuanya sudah jelas baik database hingga aturannnya, baru kita bisa beranjak kepada pengembangan teknologi produksi, pendampingan perbankan dan permodalan hingga pemasarannya. Jadi jelas arahnya,” pungkasnya.

(Aminudin Azis)