Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fahri hamzah menanggapi perbedaan pendapat antara Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf kalla soal kewenangan tambahan Kepala Staf Kepresidenan.
Menurut Fahri, keduanya harus menyelesaikan perbedaan tersebut secara internal.
“Saya kira itu perlu diselesaikan di dalam, jangan dibiasain seolah ada perbedaan antara Jokowi dan JK. Mereka kan satu paket,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/3).
Dia berpandangan, dalam sistem presidensial saat ini, presiden membutuhkan pendukung yang kuat bagi dirinya sendiri.
“Ini keyakinan saya pribadi, adalah baik apabila untuk memperkuat sistem presidensialisme, dimana presiden seharusnya memiliki sistem pendukung yang kuat,” ujarnya.
Menurut dia, jangankan presiden, DPR saja saat ini tengah menyusun sistem pendukung dan sistem itu sebagai ruh dari presidensialme itu sendiri.
Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Perpres itu terkait dengan kewenangan tambahan Kepala Staf Presiden untuk mengendalikan program prioritas nasional.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan karena dapat menimbulkan kesimpangsiuran koordinasi.
Menurutnya, sudah terlalu banyak instansi yang memiliki kewenangan dalam menjalankan fungsi koordinasi.
Artikel ini ditulis oleh:















