Kuala Lumpur, Aktual.com – Parlemen Malaysia dijadwalkan akan kembali bersidang pada 26 Juli mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh Sekretariat Perdana Menteri pada Senin (5/7) sore. Parlemen direncanakan bakal bersidang selama 5 hari secara terpisah pada 26 hingga 5 Agustus mendatang.
“Musyawarah (Sidang) ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada Anggota Parlemen mengenai rencana pemulihan negara dan memikirkan aturan untuk membolehkan persidangan parlemen dilakukan secara hybrid (campuran). Berdasarkan Pasal (3) Perkara 150 Konstitusi Persekutuan, semua deklarasi keadaan darurat dan peraturan akan dibentangkan dihadapan parlemen,” tulis pernyataan tersebut.
Sekretariat Perdana Menteri juga mengatakan bahwa aturan yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara dan Kementerian Kesehatan akan digunakan dalam sidang parlemen ini. Keputusan ini, ungkap pernyataan tersebut, juga sejalan dengan tenggat waktu 14 hari yang diberikan UMNO untuk mengadakan sidang parlemen.
Kurang lebih, ada sekitar 8 aturan yang dibuat selama berlangsungnya keadaan darurat, akan dibahas oleh sidang parlemen. Dua diantaranya deklarasi Keadaan Darurat dan aturan soal Tabungan Amanah Negara. Jika parlemen membatalkan aturan tersebut, maka aturan tersebut tidak boleh dilanjutkan.
Akan tetapi, dilansir dari Malaysiakini, yang lebih penting lagi, sidang parlemen ini akan kembali menguji apakah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin masih mendapat dukungan mayoritas di parlemen.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson