Jakarta, Aktual.co —Penyidik Polda Metro Jaya diminta dalami indikasi keterlibatan oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI dan DPRD DKI terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI 2014.
“Kasus ini harus dikembangkan lebih dalam, apakah ada keterlibatan lebih jauh dari oknum SKPD DKI Jakarta atau legislatif,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Kamis (5/3).
Kata Ade, modus penyelewengan pengadaan UPS dari Rancangan APBD DKI 2014 biasanya memang melibatkan kerja sama kedua belah pihak. Karena berdasar penelitian ICW atas sejumlah kasus serupa, terbukti ada keterlibatan SKPD meski bukan pelaku utama.
Ade mencontohkan pola penyelewengan, mulai rekayasa proses tender hingga menempatkan orang tertentu dari kalangan pemerintah daerah dan legislatif.
Diketahui, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran di RAPBD DKI 2014 yang mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satunya, pengadaan UPS di 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp58 miliar per sekolah.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra menyebut ada indikasi penyimpangan dana di pengadaan UPS tersebut.
Namun, Aji enggan menjelaskan lebih lanjut karena penanganan kasus korupsi itu masih dalam proses penyelidikan.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman.
Saksi Alex Usman saat ini menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Artikel ini ditulis oleh:

















