Jakarta, Aktual.com – Pihak korban penipuan pembelian tabung oksigen medis diminta segera melapor agar aparat menindak lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.

Polisi akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat terlebih aksi kriminal itu dilakukan saat situasi pandemi Covid-19.

“Silahkan datang ke kepolisian terdekat, Polda Metro Jaya boleh atau ke Polres,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7).

Senada dengan Yusri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang “bermain-main” dalam situasi darurat Covid-19.

“Seperti orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak,” ujar Auliansyah.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen.

Auliansyah menegaskan aparat kepolisian akan menindak tegas dan memantau penjualan tabung oksigen medis melalui media sosial yang menipu, serta meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @ShaniBudi menuliskan pengalamannya dan mengaku tertipu saat membeli tabung oksigen melalui salah satu akun media sosial Instagram.

Pengalaman ditipu tersebut kemudian mendapatkan ribuan tanggapan dari warganet.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu