Jakarta, Aktual.com – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Erwin Kurniawan mengancam akan menindak tegas anggotanya yang memberitahu jalur tikus kepada pengendara saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.

“Untuk anggota yang memberitahu jalur alternatif itu akan dikenakan sanksi. Karena tidak boleh melaksanakan itu, secara internal ada sanksi untuk anggota tersebut,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu (7/7).

Pihaknya, kata Erwin mendapat informasi anggotanya yang memberitahu jalur tikus selama pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di pos penyekatan Jakarta Timur.

Padahal, menurut dia, instruksi yang diberikan sudah jelas bahwa masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal untuk tidak beraktivitas di luar selama pelaksanaan PPKM darurat.

“Bapak Wali Kota Jakarta Timur juga sudah mengimbau kepada para camat, lurah, Ketua RT/RW di Jakarta Timur agar juga melakukan penyekatan di jalur-jalur altenatif yang bisa dilalui,” tutur Erwin.

Erwin juga mengatakan agar masyarakat ikut membantu mensukseskan PPKM darurat dengan mengurangi mobilitas terutama bagi mereka yang tidak beraktivitas di sektor kritikal dan esensial.

“Di sinilah peran masyarakat, kalau mengandalkan seluruh personel maka akan tidak memadai jumlah personel. Kita berharap peran dari masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama,” ujar Erwin.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu