Depok, Aktual.com – Pelaku usaha khususnya pedagang kuliner di Depok sangat terdampak akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat khususnya pada malam hari. Pasalnya, mereka sudah tak bisa berjualan yang mengakibatkan tidak mendapatkan penghasilan.

“Pemberlakuan PPKM darurat Jawa-Bali memberi dampak serius bagi kelangsungan usaha UMKM. Terlebih bagi sektor UMKM yang bergerak di sektor kuliner dan pariwisata,” kata Owner Telaga Kuliner, Mustopa Dwi Putra, Kamis (8/7).

Padahal dalam konteks Depok, kata dia, pelaku usaha kuliner merupakan sektor riil yang paling dominan. Semua, kata dia, menyadari kebijakan PPKM darurat ini dalam upaya pemulihan kesehatan nasional yang lebih luas. Namun keberlangsungan geliat usaha UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa juga mesti diperhatikan.

Sebagai contoh, kata dia, Telaga Kuliner sebagai salah satu pusat kuliner di Depok terpaksa menutup operasional sehubungan pemberlakuan PPKM darurat.

Dia mengatakan ada 30 pedagang kuliner yang berjualan dan menutup usahanya sementara hingga selesainya masa PPKM Darurat. Dari pengelolaan 30 pedagang ini sedikitnya ada 72 orang yang dipekerjakan. Artinya lebih dari 100 orang yang sementara akan kehilangan penghasilan dari Telaga Kuliner. Ini dalam yang terlihat langsung dalam skala mikro.

Manajemen, kata dia, terpaksa menutup sementara Telaga Kuliner untuk kebaikan yang lebih luas. Kebaikan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Telaga Kuliner yang melibatkan banyak pedagang dan bersifat komunal sulit untuk menerapkan konsep delivery service.

“Kalaupun ada pesanan delivery belum terlihat optimal. Sehingga ketimbang pendapatan tidak maksimal, pedagang memilih untuk tutup sementara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu