Medan, Aktual.com – Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joynaldy memantau penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Bandara Internasional Minangkabau pada Minggu (11/7).
“Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk kedatangan hanya dari dua daerah yaitu dari Jakarta dan Batam,” katanya.
Dia mengatakan bahwa petugas di bandara melakukan pemeriksaan untuk memastikan penumpang pesawat dari Jakarta dan Batam membawa dokumen hasil pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode PCR.
Menurut Wakil Gubernur, pengawasan dan pemeriksaan juga dilakukan pada warga yang hendak keluar daerah menggunakan pesawat terbang.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa sekarang posko layanan pemeriksaan Covid-19 di BIM tidak dibutuhkan lagi karena semua calon penumpang pesawat sudah diwajibkan membawa dokumen hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR.
“Dulu kan yang datang itu hanya pakai surat keterangan rapid anti bodi atau antigen sehingga perlu posko tes PCR Swab di bandara. Sekarang sudah pakai surat bukti PCR, jadi tidak dibutuhkan lagi,” katanya.
Selain meninjau bandara, Wakil Gubernur dijadwalkan meninjau pelaksanaan aturan PPKM di beberapa fasilitas yang berpotensi menjadi tempat kerumunan di Kota Padang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network