Jakarta, Aktual.co — Komedian Mandra Naih alias Mandra mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (5/3). Seniman asal Betawi itu sempat luput dari pengamatan awak media yang ada di Bareskrim Polri.
Mandra tiba di Bareskrim sekira pukul 10.00 WIB. Dia pun menutupi wajahnya dengan tangan saat memasuki lobi Bareskrim Polri. Mandra yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi program siap siar di TVRI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto membenarkan kedatangan Mandra tersebut. Menurut dia, pelawak ini datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi untuk kasus pemalsuan surat atau dokumen.
“Ada kaitannya dengan kasusnya di TVRI,” ujar Rikwanto saat dikonfirmasi di PTIK, Jakarta, Kamis (5/3).
Hingga saat ini Mandra masih berada di Bareskrim Polri. Dia belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.
“Saudara Mandra datang sebagai saksi pelapor dan diambil keterangannya. Sekarang pemeriksaan masih berlangsung.”
Sebelumnya Jaksa penyidik telah menetapkan Mandra sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat di stasiun televisi milik pemerintah itu. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













