Jakarta, Aktual.co — Polda Lampung meminta maaf atas tindakan polisi saat melakukan penggerebekan di rumah wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah.
“Kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan itu ada tindakan yang dinilai tidak pas,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (5/3).
Dia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kelima personel yang melakukan penggerebekan itu menindaklanjuti informasi dari hasil penyelidikan sebelumnya.
Namun demikan Propam juga akan memeriksa kelima personel tersebut, untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui apa ada prosedur yang dilanggar dalam hal ini. “Lima polisi yang melakukan penggerebekan itu akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).”
Terkait kejadian ini, kata Sulistyaningsih, pihaknya bersama Direktur Resnarkoba dan Kapolresta Bandar Lampung sudah melakukan pertemuan dengan pihak korban. Permohonan maaf juga sudah disampaikan dalam pertemuan itu.
Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (4/3) siang. Lima orang polisi berpakaian preman tiba-tiba datang ke rumah Ridwan 30 tahun, di Jalan Abdul Mutholib, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dalam upaya pengembangan kasus narkoba.
Narkoba itu tidak ditemukan, tapi tindakan represif polisi saat penggeberekan itu membuat Ridwan trauma. Polisi bertindak kasar. Ridwan didorong ke dinding, diborgol, dan mulutnya dibekap. Dia juga sempat diancam tembak.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu














