Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan rencana restrukturisasi PT. Pertamina (Persero) menjadi Holding-Sub Holding dan Rencana IPO beberapa Anak Usaha PT. Pertamina (Persero) perlu memperhatikan aspek regulasi.
Pasalnya, bisnis yang dijalankan oleh Pertamina ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Meskipun, menurut Martin, langkah tersebut bisa meningkatkan valuasi atau nilai aset Pertamina.
“Ya intinya, kita paham bahwa langkah itu akan meningkatkan valuasi Pertamina. Juga organisasinya akan lebih sederhana sehingga lebih mudah dijalankan dan lebih proper. Tapi, liat juga regulasinya karena Pertamina kan menjalankan bisnis yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Martin saat dihubungi Aktual.com, Jakarta, Selasa (13/7).
Ia mengaku, saat ini komisinya masih melakukan pembahasan terkait rencana aksi korporasi tersebut.
“Sudah pernah dipaparkan, tapi masih dalam pembahasan. Kita juga masih minta untuk diperhatikan regulasinya,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pengamat energi mengaku khawatir dengan terbentuknya Holding-Subholding dan Rencana akan dilakukannya IPO terhadap 5 Anak Usaha Inti Pertamina, apalagi 3 dari 5 Anak Usaha Inti Pertamina tersebut yakni PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Hulu Energi, dan PT. Pertamina International Shipping adalah anak usaha yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga rencana ini akan menimbulkan beberapa kekhawatiran.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi