Jember, Aktual.com – Kabupaten Jember masuk zona merah Covid-19 pertanggal 13 Juli 2021 dan menjadi daerah dengan resiko tinggi penyebaran virus Covid-19.
Berdasarkan data terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Jember menyebutkan, total pasien terkonfirmasi tembus 8.369 orang, ada 7.127 di antaranya telah sembuh dan ada 656 merupakan kasus aktif.
Dari kasus harian terbaru yang masih dinyatakan positif Covid-19 hingga kini mayoritas menjalani perawatan tersebar di berbagai rumah sakit daerah, dan swasta mencapai sebanyak 368 pasien. Sisanya sebanyak 288 warga melakukan isolasi mandiri.
Adapun temuan pasien Covid-19 di Jember akhir akhir ini mayoritas dari klaster keluarga. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, kepada awak media saat diwawancara di pendopo Wahya Wibawa Pemkab Jember, Rabu (14/7).
Pihaknya, kata dia, terus berupaya memperketat penerapan PPKM Darurat di Jember supaya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan ketat protokol kesehatan 5 M terutama memakai masker dan jaga jarak.
“Upaya kita sekarang lebih memperketat lagi apa yang harus kita tutup, harus disiplin dan patuh,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, hingga saat ini saja masih ada pedagang kaki lima yang nekat berjualan dengan tidak mengindahkan PPKM darurat.
“Teman-teman tolong untuk masalah Jember ini ayo kita sama-sama, hanya satu kekurangan Jember ini, yaitu kurang patuh dan disiplin. Covid-19 ini tidak nampak tempatnya,” katanya.
Pihaknya juga mengatakan, dengan langkah mematikan penerangan jalan umum sudah tepat suapaya tidak terjadi kerumunan warga atau mobilisasi warga.
Sementara Pemkab Jember juga memperhatikan warga terdampak Covid-19 dengan mulai membagikan bantuan berupa beras dari Pemkab Jember. Pemberian bantuan beras ini mulai diberikan sejak dua hari terakhir diawali penyerahan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Ada beras sekitar 100 ton yang segera dibagikan bagi warga terdampak Covid-19 maupun PPKM darurat.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network