Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut bahwa saat ini Presiden Jokowi sedang mempersiapkan produk hukum baru berupa inpres dalam hal pemberantasan korupsi.
Inpres ini nantinya untuk mensinergikan unit penegak hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi.
“Ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga,” kata Andi, Rabu (4/3).
Inpres disusun berdasarkan usulan seluruh kementerian dengan bertujuan memberantas korupsi dari sisi pencegahan.
“Benar-benar sistem building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindetifikasi kemungkinan pelanggaran adminsitrasi, atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah, nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan,” ucap Andi.
Berdasarkan hal itu, presiden menempatkan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah sebagai bagian yang terintegrasi dengan kantor Staf Kepresidenan.
Artikel ini ditulis oleh:













