Jakarta, Aktual.co — Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar yang menjerat tujuh orang tersangka.
Untuk menjaga keaman sidang, pihak kepolisian dari jajaran Polda Banten telah berjaga di PN Serang yang berada di Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang. Dua unit kendaraan water cannon juga terlihat terparkir di depan PN Kota Serang.
“Kita menurunkan 450 personel. Terdiri dari 300 personel dari Polda Banten, dan 150 dari Polres Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan, Kamis (5/3).
Dia mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya kerabat atau pendukung Ratu Atut yang akan menghadiri sidang.
“Semuanya sesuai prosedur seperti pengamanan sidang-sidang lainnya, hanya saja kali ini yang menjadi saksi Atut yang mantan gubernur Banten. Sehingga keamanan sedikit akan lebih ketat,” kata Yudi.
Sementara itu, penasihat hukum Ratu Atut, TB Sukatma mengatakan, kliennya menyambut baik permintaan JPU agar kliennya hadir menjadi saksi di persidangan. Atut akan meluruskan segala tuduhan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Insya Allah ibu bersedia hadir, karena ini juga merupakan momentum Bu Atut untuk meluruskan segala tuduhan soal dana hibah dan bansos yang diisukan digunakan untuk ongkos kampanye beliau,” kata Sukatma.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan kliennya, Atut tidak pernah mengetahui soal penyimpangan anggaran hibah dan bansos Pemprov. Pasalnya, selama ini kegiatan ‘road show’ yang dituduhkan menggunakan dana hibah itu tidak benar.
“Ini momen penting, untuk menjawab segala tuduhan. Kalau sementara ini kan uang hasil korupsi hibah dan bansos digunakan untuk roadshow kampanye. Itu gak benar kita lihat saja besok jawabannya Bu Atut.”
Untuk diketahui, ketujuh orang tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Asda III Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita), Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (Kasubag di DPPKD Banten), dan Siti Halimah (mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu