Jakarta, Aktual.co — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras tindakan anggota kepolisian terhadap Ridwan Hardiansyah, jurnalis Tribun Lampung.
Ketua AJI Bandar Lampung Yoso Muliawan mengatakan, perlakuan buruk dialami Ridwan oleh pihak kepolisan semena-mena saat menggeledah dan memeriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.
Menurut dia, institusi dan anggota polisi semestinya bekerja secara teliti, cermat dan hati-hati serta menggunakan cara persuasif. Namun demikian kenyataannya, pihak kepolisian cenderung mengabaikan prosedur yang berlaku, sehingga Ridwan justru diancam akan ditembak dan diborgol.
“Padahal, Ridwan tidak melakukan perlawanan apa pun serta tidak tertangkap tangan sedang mengonsumsi, menyimpan, atau apa pun terkait narkoba,” kata dia di Bandar Lampung, Kamis (5/3).
Kemudian, kata Yoso lagi, AJI Bandar Lampung menuntut pihak kepolisian meminta maaf secara resmi atas tindakan anggotanya yang semena-mena terhadap Ridwan tersebut. “Bagaimanapun juga, setiap warga negara berhak diperlakukan secara manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apa pun dari anggota polisi.”
Seperti diberitakan, seorang wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardianyah, tiba-tiba digerebek di kediamannya di Tanjungkarang Bandar Lampung, Rabu (4/3) siang.
Dia langsung dibekap, diborgol, dan diancam akan ditembak oleh sejumlah orang yang diketahui petugas kepolisian itu.
Ridwan menuturkan kejadian itu membuatnya sempat terkejut, bahkan trauma. “Sampai sekarang saya masih merasa ketakutan, setelah diperlakukan seperti teroris,” katanya.
Menurut dia, sebanyak lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman tiba-tiba bergegas masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap, dan yang lain kemudian memborgol kedua tangannya. Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembaknya, jika melakukan perlawanan.
“Saya bisa tembak kamu,” ujar Ridwan, menuturkan ancaman anggota kepolisian itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu












