Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) mulai hari ini resmi melikuidasi Petral Group termasuk Petral-PES dan Zambesi. Dalam proses likuidasi ini, pemerintah meminta dilakukan audit investigasi yang melibatkan auditor independen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bahwa jika dalam proses audit investigasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ditemukan tindakan yang bersifat melanggar hukum dan merugikan negara, maka pemerintah tidak segan akan melaporkan hal itu kepada penegak hukum.

“Pada dasarnya harus dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yang akan jadi auditornya. Bila dalam audit terlihat ada tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti dapat dilaporkan ke penegak hukum. Itu kalau ada,” kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5).

Ia melanjutkan, dengan dibubarkannya Petral maka otomatis total dana dan aset yang dimilikinya dipindahkan ke induk usaha, dalam hal ini Pertamina. Proses likuidasi ini sendiri ditargetkan rampung pada April 2016 mendatang.

“Kalau likuidasinya itu dilikuidasi total dan asetnya akan dipindahkan ke Pertamina,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka