Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan melepas laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dana siluman di APBD DKI. Namun demikian kapan laporan Ahok itu akan dikebut, KPK belum mengetahui.
“Kalau di KPK, sedang melakukan telaah terkait laporan pak Ahok. Belum tahu aku kalau soal waktu (tindaklanjuti laporan Ahok),” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada Aktual.co, Rabu (4/3).
Dalam laporannya, Ahok menduga ada indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak tahun 2012 hingga 2014. Jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
Dia mengatakan, laporan Ahok tetap akan ditindaklanjuti. Terlebih, sambung Johan saat ini KPK sedang diverifikasi laporan tersebut di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak.
Informasi yang didapat, Ahok sempat menanyakan kepada pimpinan KPK setelah mendapat kabar bahwa Polda Metro Jaya tengah menyelidiki proyek pengadaan UPS di berbagai sekolah. Ahok khawatir KPK akan menyetop laporannya karena Polda Metro Jaya tengah menangani kasus pengadaan UPS.
Namun, dengan tegas pimpinan KPK menyampaikan kepada Ahok tak terpengaruh dengan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya. Pasalnya, yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, namun dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012-2014.
“Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya.”
Berkas laporan yang telah diserahkan Ahok kepada KPK ternyata sangat membantu. Menurut seorang pejabat tinggi di KPK, berdasarkan laporan Ahok sudah bisa dilihat jelas adanya permainan dalam penggunaan APBD DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu