Jakarta, aktual.com – Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakan hukum secara adil, dinilai belum terealisasi. Pasalnya, masih ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang masih terbengkalai.
Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri berharap Kapolri memberikan atensinya terhadap kasus mafia hukum yang melibatkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir.
“Janji Kapolri hukum akan tajam ke atas, nampaknya masih hanya pepesan kosong,” ujar Leo Detri melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Leo Detri kemudian membandingkan kasus Chaerul Amir yang juga melibatkan seorang pengacara berinisial NR tersebut dengan kasus yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab.
“Kasus yang diduga melibatkan mafia kasus NR yang mencatut nama Kapolri didiamkan, beda dengan penanganan kasus Habib Rizieq yang melanggar PPKM langsung ditangkap dan ditahan,” tegasnya.
Leo mengaku kecewa dengan penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang tak memanggil Chaerul Amir, yang dinilai merupakan saksi utama dalam kasus dengan nomor registrasi LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021 ini.
Menurut Leo Detri, saksi kunci dalam kasua tersebut tidak pernah diperiksa oleh penyidik. Bahkan dari pertanyaan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Chaerul Amir sebagai saksi dan korban berinisial SK, penyidik diduga berupaya mengarahkan bahwa tidak terjadi pidana.
“Padahal peristiwa pidana jelas dan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan surat sudah dimiliki penyidik. Jadi motto Presisi Kapolri seakan dibuat pepesan kosong yang tidak dijalankan oleh Subdit Kamneg Polda Metro,” ungkap Leo.
Atas itu, Leo berharap Kapolri turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tindakan tegas terhadap penyidik yang menangani kasus dengan kerugian Rp550 juta itu dinilai harus diambil.
“Kami berharap Kapolri mencopot oknum penyidik, oknum atasan penyidik maupun oknum terkait lainnya yang menghambat penegakan hukum kasus ini. Masyarakat akan melihat bagaimana proses penanganan kasus ini, dan nama Polda Metro Jaya dan Polri akan menjadi taruhannya,” kata mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin