Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengimbau Perdana Menteri Australia Tony Abbott tidak bereaksi berlebihan apabila hukuman mati sudah dilaksanakan terhadap warga negaranya yang terjerat kasus narkoba.
“Pemerintah Australia diharapkan tidak melakukan lebih dari pemanggilan duta besar untuk berkonsultasi, mengingat kepentingan dan ketergantungan kedua negara sangat besar,” kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (4/3).
Kepentingan kedua negara (Indonesia-Australia) yang saling menguntungkan bila dirusak akan tidak sebanding dengan pelaksanaan hukuman mati atas dua WN Australia yang melakukan kejahatan serius menurut hukum di Indonesia.
“Bahkan tindakan berlebihan dari pemerintah Australia dikecam sendiri oleh publiknya. Ini tentu membahayakan posisi PM Tony Abbott yang sedang berada di ujung tanduk dalam kedudukannya sebagai Perdana Menteri,” ujar dia.
Dirinya meyakini ketidaksukaan pemerintah asing, termasuk Australia, terhadap pelaksanaan hukuman mati, ditunjukkan paling maksimal dengan pemanggilan duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi.
Pemanggilan diperkirakan tidak akan berlangsung lama karena Dubes tersebut akan dikembalikan untuk bertugas di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:

















