Jakarta, Aktual.co — Tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) Bambang Widjajanto, mengklaim tak kenal dengan Zul Fahmi Arsyad (ZA), yang ditangkap Bareskrim pada Selasa (3/3) kemarin.
Wakil Ketua KPK non-aktif itu akan mengecek soal latar belakang dan siapa sebenarnya ZA, itu kepada rekan-rekan lawyernya yang lain saat menangani sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam itu.
“Saya tidak begitu kenal dengan Pak Zul. Saya mesti cek sama lawyer-lawyer yang dulu banyak terlibat soal siapa Pak Zul,” kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3).
Namun, pria yang akrab disapa BW ini menduga ZA adalah salah satu saksi lain yang diperiksa di MK. Dia pun mengaku belum pernah ketemu sama ZA. BW mengatakan harus melihat dulu wajah ZA, untuk mengetahui siapa sebenarnya yang bersangkutan.
“Saya menduganya begitu. Tapi, mudah-mudahan kalau diperiksa sebagai saksi, saya akan beritahukan identitas tersangkanya,” ibuhnya.
Tak cuma itu, BW mengaku akan mengingat-ngingat apa peran ZA di kasusnya itu. “So far saya belum bisa mengingat kembali,” ujar BW.
BW membantah kedatangannya ke Bareskrim untuk membesuk ZA, yang baru saja ditangkap tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















