Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai kejahatan bandar narkoba melebihi penjahat perang dan layak dihukum mati.
“Satu hari tuh 40 orang bangsa Indonesia mati karena narkoba. Bayangkan kalau setahun, sudah 18.000 mati. Ini akibat yang pengedar itu,” kata Ryamizard, di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurutnya, hukuman mati yang dikenakan pada para bandar narkoba dinilai wajar. Apalagi, para bandar ini masih bisa ‘bermain’ dengan leluasa mengatur bisnisnya dari dalam sel tahanan.
Diketahui, sejumlah narapidana narkoba segera menjalani eksekusi mati. Sebanyak sembilan napi sudah dipindah ke lapas Nusakambangan. Dua diantara sembilan napi adalah warga negara Australia yang terlibat dalam ‘Bali Nine’, yaitu andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Artikel ini ditulis oleh: