Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengindikasikan akan kembali mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, dalam kasus dugaan memerintahkan memberi keterangan palsu pada persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang mengatakan, sedianya ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Senin (9/3) pekan depan sebagai saksi untuk tersangka Zul Fahmi.
“Saya diminta datang hari Senin (9/3),” ujar Bambang, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3).
Meski demikian, Bambang mengaku tidak akan bisa menghadiri pemeriksaan seperti yang dijadwalkan Bareskrim Polri tersebut. BW sapaan akrab Bambang mengaku sibuk.
“Saya bilang kalau Senin, kemungkinan akan sulit (hadir). Kemungkinan saya datang Rabu pekan depan,” kata dia.
Sebelumnya, BW bersama sejumlah pengacaranya mendatangi Bareskrim Mabes Polri. BW menginterpretasikan sendiri bahwa dirinya hari ini dijadwalkan Bareskrim menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.
Selain BW, dalam kasus tersebut, Polri juga sudah menetapkan status tersangka pada Zulfahmi yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby