Jakarta, Aktual.co —Kapolda Jawa Barat, Irjen M Iriawan merasa keberatan dengan istilah ‘begal’ di pemberitaan terkait kasus perampasan kendaraan bermotor yang marak di beberapa pekan terakhir.
Menurut dia, penggunaan istilah begal perlu diluruskan lantaran kurang pas. Karena mengesankan sejumlah daerah di Jawa Barat dalam kondisi mencekam. “Begal itu tidak ada dalam terminologi hukum, yang ada itu pencurian dengan kekerasan di jalan raya,” kata dia, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (4/3).
Dia pun menyarankan, lebih pas jika kasus perampasan motor disebut dengan pencurian dengan kekerasan, atau curas di jalan raya. “Kenapa timbul bahasa begal, nuansanya luar biasa mencekam. Tetapi kenyataannya tidak demikian, tidak ada suasana mencekam di wilayah Polda Jabar,” ujar dia.
Kenyataannya, kata dia, dari data di Polda Jabar menyebutkan kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya di Jawa Barat hanya 4 persen dari total kasus curanmor.
Dituturkan dia, saat ini terjadi kejadian menonjol dalam kejahatan konvensional. Meliputi kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Khusus untuk kasus curas terbagi lagi, yakni curas di jalan raya, curas di rumah dan curas tempat-tempat lainnya. Istilah begal yang dimuat di sejumlah media selama beberapa pekan terakhir ini masuk kategori curas di jalan raya.
Artikel ini ditulis oleh:

















